Cegah Kecolongan, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Hewan Kurban Idul Adha 2026

Daftar Isi
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto.

SLEMAN (Penasembada.com) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026. Pihaknya ingin memastikan daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal, sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular,” kata Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, saat jumpa pers, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan mulai dari pemantauan pasar hewan kurban, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga pemantauan proses pemotongan hewan kurban di masyarakat.

"Pemantauan rutin dilakukan di kandang kelompok ternak maupun pasar hewan kurban oleh tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama petugas puskeswan dan penyuluh pertanian," jelasnya.

Strategi ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk penularan penyakit antraks, meski demikian hasil pemantauan rutin di pasar hewan kurban, belum pernah menemukan kasus akibat penyakit hewan menular.

"Pemeriksaan kondisi fisik hewan dan dokumen asal ternak, kami juga terus melaksanakan vaksinasi PMK agar ternak yang beredar sehat dan aman untuk kurban,”urainya.

Pihaknya juga melakukan pengendalian antraks melalui vaksinasi ternak, seperti  di wilayah Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan.

"Petugas masih menemukan beberapa penyakit ringan seperti conjunctivitis, pink eye, ORF, scabies, serta trauma akibat transportasi,"katanya.

Dalam pengawasan akan ditempatkan sebanyak 262 petugas pemantau hewan kurban yang terdiri dari 152 ASN dan 110 non-ASN. Pengawasan dilakukan mulai sebelum pemotongan hingga pemeriksaan daging kurban setelah penyembelihan

"Petugas tersebut akan melakukan pengawasan di ribuan titik pemotongan hewan kurban di Kabupaten Sleman pada 27 hingga 29 Mei 2026,"ujarnya. (Red)