Polisi Amankan Delapan Pelajar Membawa Sajam dan Miras Saat Dini Hari
![]() |
| Petugas berhasil mengamankan delapan pelajar dan sejumlah alat bukti. |
YOGYA (Penasembada.com) - Kepolisian berhasil mengamankan 8 orang pelajar di wilayah Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Diantara mereka kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras.
Ps Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo mengatakan, ke delapan orang yang diamankan berstatus pelajar. Mereka antara lain berinisial RIS (15) membawa minuman beralkohol dan gesper, lalu AJW (14) membawa bawa pedang, WNE (15), DAR (16), FRA (17), RAP (13).
"Lalu inisial NDS umur 16 tahun terbukti membawa clurit, dan ASR umur 15 tahun membawa gesper, semua diamankan pada pukul 03.30 WIB,"jelas Ipda Anton.
Sebelum diringkus, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli saat dini hari, tak sengaja berpapasan dengan motor berboncengan dengan gelagat mencurigakan.
"Saat diperiksa, didapati dua buah gesper," jelasnya.
Berbekal temuan itu, petugas melakukan pengembangan menuju Jl. Rejowinangun Kotagede Yogyakarta dan mendapati 6 remaja.
"Dari pengembangan berhasil diamankan enam remaja, diketahui kedapatan membawa 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 bilah senjata tajam jenis pedang dan 1 botol minuman beralkohol," bebernya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, seluruhnya dibawa ke Polsek Kotagede, turut diamankan 2 buah gesper, celurit, pedang, 1 botol minuman beralkohol dan 4 unit sepeda motor.
Kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk mengencarkan Gerakan "Orang Tua Memanggil" ini berfokus pada imbauan tegas kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi keberadaan anak-anak mereka, terutama ketika hari mulai beranjak malam.
Tujuan utamanya adalah menggugah kepedulian orang tua. Jangan sampai anak-anak dibiarkan keluyuran tanpa pengawasan pada malam hari, karena sangat rentan terlibat kejahatan jalanan, baik menjadi pelaku maupun menjadi korban. (Red)
