Kantah Kabupaten Sleman Tegaskan Komitmen Transparansi Dukung Penanganan Dugaan Permasalahan Pertanahan
![]() |
| Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Dicky Zulkarnain saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Rabu (15/7/2026). |
SLEMAN (Penasembada.com) - Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam mendukung proses penanganan dugaan permasalahan pertanahan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan peralihan hak atas dua bidang tanah milik almarhum Komaridin yang saat ini ditempati istrinya, Lanjarsari atau Mbah Lanjar. Berdasarkan pemberitaan, keluarga melaporkan dugaan tersebut kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Dicky Zulkarnain, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman segera melakukan penelusuran terhadap dokumen administrasi pertanahan yang berkaitan dengan objek perkara.
"Terima kasih atas informasi pemberitaan ini. Kami jadi mengetahui ternyata ada permasalahan. Dari pemberitaan ini kami langsung menindaklanjuti. Langkah-langkah yang sudah kami lakukan adalah mengumpulkan dokumen warkah, terutama yang terkait dengan peralihan hak," ujar Dicky Zulkarnain di kantornya, Rabu (15/7/2026).
Penelusuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Kantah dalam memastikan ketersediaan data administrasi pertanahan yang diperlukan apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
"Dokumen warkah yang dihimpun meliputi berkas administrasi yang berkaitan dengan riwayat peralihan hak atas bidang tanah dimaksud,"jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, Kantah Sleman menemukan bahwa kedua bidang tanah tersebut tercatat telah mengalami peralihan hak pada tahun 2010 dan 2011 berdasarkan Akta Jual Beli (AJB).
"Kedua sertifikat juga tercatat telah dibebani Hak Tanggungan pada tahun 2015 dan 2017. Informasi lebih lanjut mengenai dokumen administrasi akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Akan bersikap transparan dan siap untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus ini.
"Seperti yang kemarin diinformasikan, laporannya sudah masuk ke Polda. Nanti apabila ada data-data terkait yang dibutuhkan, kami siap untuk mendukung," jelasnya. (Red)
