Menuju Transformasi Organisasi dan Layanan, Menteri ATR/BPN : "Hentikan Praktik Berpotensi Melanggar Hukum!"

Daftar Isi
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid

SURABAYA (Penasembada.com) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menekankan, bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026).

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,"kata Menteri Nusron.

Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. 

"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,"tandasnya.

Pada aspek pelayanan, pihaknya akan menerapkan prinsip _first in, first out,_ yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Termasuk menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan. Transformasi pelayanan juga dilakukan pada layanan peralihan hak yang ditargetkan selesai paling lama 10 hari. 

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," jelasnya.

Di hadapan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang hadir, ia mengingatkan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. 

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegasnya.

Pada dasarnya, seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, melaporkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (Red)