Program Pelita di Kantah Bantul, Tekankan Integritas Sebagai Fondasi Utama dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Daftar Isi
Seluruh pegawai Kantah Bantul mengikuti
 
program Pembelajaran Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pelita) dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

BANTUL (Penasembada.com) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan program Pembelajaran Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pelita).

Kegiatan berlangsung di selasar loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. pada Jumat (10/7/2026). Dengan mengusung tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penguatan Integritas Aparatur dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Publik".

Gagasan ini digulirkan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Diikuti oleh seluruh pegawai Kantah Bantul dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Kristanti menjelaskan, berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya penyimpangan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan oleh setiap aparatur negara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari komitmen setiap individu untuk menjaga integritas, bekerja secara jujur, profesional, dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan secara akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum serta mampu menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. 

"Penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tandasnya.

Pelita merupakan agenda pembelajaran internal yang secara rutin diselenggarakan oleh Kantah Kabupaten Bantul sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

"Melalui tema-tema yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, Pelita diharapkan mampu membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat,"tuturnya. (Red)