Gantikan TPA Piyungan, Gerakan Sedekah Sampah di Sleman Jadi Solusi Baru Darurat Sampah

Daftar Isi
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Sleman, Sri Restuti Nurhidayah, dan Ketua Komisi C DPRD Sleman, Bambang Sigit Sulaksono, dalam kegiatan terkait pengelolaan sampah di Gancahan 6, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat (16/10/2026)
SLEMAN (Penasembada.com) - Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat strategi penanganan sampah pasca-ditutupnya TPA Piyungan. Tak lagi sekadar mengandalkan pemilahan organik dan anorganik di tingkat rumah tangga, Pemkab Sleman kini menggencarkan Gerakan Sedekah Sampah guna membangun kesadaran dan budaya pilah sampah secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggalakkan pendekatan langsung ke tengah masyarakat, guna memastikan edukasi dan pembinaan terkait pengelolaan lingkungan hidup berjalan optimal hingga tingkat padukuhan.

Ketua Komisi C DPRD Sleman, Bambang Sigit Sulaksono, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen penuh dalam mendukung penganggaran serta program-program strategis penanganan sampah di Kabupaten Sleman.

Disebutkan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dari tingkat akar rumput. Mengingat penanganannya menyangkut kepentingan jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan generasi mendatang.

"Masalah sampah itu masalah kita bersama. Maka, panjenengan semua harus bisa mengatur bagaimana sampah itu bisa terkelola dan diselesaikan dengan baik,"kata Bambang.

Ia memaparkan, ke depan Kabupaten Sleman juga bersiap menyongsong program besar tingkat regional, yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), menyusul MoU yang telah diteken oleh Gubernur DIY bersama investor.

"Sebagai persiapan jangka menengah, Kabupaten Sleman saat ini telah memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional yang berfungsi menangani sampah dari tingkat desa dan kapanewon, yaitu TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, TPST di Kapanewon Turi, serta TPST Senangsari di Kapanewon Minggir," ucapnya. 

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi tersebut tetap membutuhkan dari hulu. Ia mengingatkan bahwa rencana besar pengolahan sampah menjadi energi listrik tetap memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan dari hulu. Sampah organik dikatakan harus selesai dipilah secara mandiri di rumah tangga masing-masing karena tidak boleh tercampur atau terbawa ke mesin pengolah energi.

"Besok pun yang katanya sampah menjadi energi listrik, tentu ada pemilahan. Mana yang bisa menghasilkan energi listrik, mana yang tidak. Jadi, sampah organik pertama diharapkan tidak ikut terbawa dan sudah selesai di rumah tangga masing-masing," ujarnya

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan warga agar menghindari praktik pembakaran sampah secara sembarangan. 

"Selain memicu polusi udara yang merusak lingkungan, tindakan membakar sampah secara liar juga melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Sleman, Sri Restuti Nurhidayah, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif mendampingi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar inisiatif pengelolaan sampah mandiri dapat berjalan masif. 

Restuti menjelaskan, saat ini ada sejumlah model penggelolaan sampah yang hadir di tengah masyarakat. Selain tempat pengolahan sampah terpadu (TPST/TPS 3R), ada juga pengolahan mandiri melalui bank sampah maupun gerakan sedekah sampah. 

Meskipun bank sampah dan sedekah sampah sama-sama berbasis pemilahan barang bernilai ekonomis, keduanya memiliki mekanisme dan tujuan yang berbeda.

"Kalau bank sampah itu tujuannya untuk nasabah. Jadi masing-masing punya nasabah, disetor, ditimbang, nanti ada nilainya dalam bentuk uang yang dicatat untuk tabungan nasabah. Tapi kalau sedekah sampah, sifatnya diselesaikan tanpa ada pencatatan per kilo. Barang-barang yang masih ekonomis diserahkan, lalu hasil penjualannya sepenuhnya untuk kepentingan sosial dan kemasyarakatan," jelas Restuti dalam bincang Jejak Lingkungan di Lodji Djoglo, Gancahan 6, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat (16/10/2026).

Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat Sleman terhadap gerakan pemgolahan sampah mandiri itu tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data DLH Sleman, jumlah unit yang beroperasi saat ini telah mencakup 251 bank sampah dan 288 kelompok sedekah sampah yang tersebar di berbagai wilayah. Dikatakan, seluruh inisiatif tersebut murni lahir dari kesadaran dan prakarsa warga setempat yang didukung penuh oleh fasilitasi sosialisasi dari Pemkab Sleman.

"Itu inisiatif warga. Jadi kalau kami kan yang penting sosialisasinya ada pemilahan sampah. Cuma kami kasih alternatif-alternatif, ada bank sampah seperti ini, sedekah sampah seperti ini. Itu nanti tergantung dari warga sendiri mau milih yang mana," tuturnya. 

Masifnya budaya pilah sampah di tingkat warga itu terbukti memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah harian. Restuti merincikan, sebelum penutupan TPA Piyungan volume sampah yang dibuang ke TPA mencapai 300 hingga 350 ton per hari. Angka tersebut kini menyusut drastis menjadi sekitar 80 ton per hari, sampah yang masuk ke TPST. Lantaran, sebagian besar sampah rumah tangga, baik organik maupun anorganik, telah selesai tertangani dari sumbernya. 

Meski demikian, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini bukanlah infrastruktur, melainkan upaya terus-menerus dalam membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat agar konsisten mengelola sampah rumah tangga.

Untuk memperkuat hal tersebut, DLH Sleman telah membentuk tim sosialisasi di setiap kapanewon (kecamatan) guna menggenjot edukasi publik. Pemkab Sleman menargetkan, ke depan total 1.212 padukuhan di Sleman bisa memiliki kelembagaan pengelolaan sampah mandiri.

"Jangan seperti paradigma lama yang penting sampah tetap diangkut. Itu sudah tidak berlaku lagi. Kalau sekarang kita berpikir bagaimana sampah bisa bermanfaat dan ada nilai ekonomisnya. Jangan membuang sampah sembarangan, karena bumi kita ini adalah titipan, bukan warisan. Kalau titipannya bagus, nanti diwariskan tetap bagus," pesannya. (Red)