Menjaga Ketersediaan Air, Pemkab dan DPRD Sleman Optimalkan Irigasi dan Tata Ruang Pertanian

Daftar Isi

Bincang Jejak Lingkungan terkait strategi mengoptimalkan saluran irigasi pertanian saat musim kemarau panjang, di wilayah Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY, pada Senin (19/10/2026).

SLEMAN (Penasembada.com) - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman bersama DPRD Kabupaten Sleman mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana irigasi serta memperkuat regulasi tata ruang demi menjaga ketersediaan air dan keseimbangan ekosistem.

Sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Sleman menghadapi tantangan besar akibat kemarau panjang yang telah berlangsung selama 185 hari tanpa hujan.

Tema tersebut menjadi perbincangan hangat dalam talkshow Jejak Lingkungan di wilayah Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Senin (19/10/2026). Agenda bincang-bincang itu menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas P3 Kabupaten Sleman Rofiq Andriyanto, dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Bambang Sigit Sulaksono. 

Sekdin P3 Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, menjelaskan bahwa keterbatasan air di musim kemarau tidak hanya berdampak kepada petani padi. Tetapi juga berdampak kepada para pembudidaya ikan yang kerap memanfaatkan jaringan irigasi. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Rofiq menilai diperlukan sistem manajemen air yang berkeadilan dan terintegrasi melalui kelembagaan Petani Pemakai Air (P3A).

"Kami perlu membuat manajemen atau sistem bagaimana air itu bisa mencukupi untuk semuanya, apalagi di musim kemarau yang lebih terbatas. Pemerintah terus mengupayakan ketersediaan air melalui pembangunan sarana prasarana irigasi tersier, itu yang paling kecil," ujarnya. 

Sepanjang 2026, dikatakan Dinas P3 Sleman telah membangun puluhan titik jaringan irigasi tersier dan irigasi perpompaan sumur dalam. Hal itu guna memperluas jangkauan layanan air bagi ribuan hektare lahan pertanian di Bumi Sembada.


"Tahun ini untuk jaringan irigasi tersier kami sudah bangun kurang lebih 32 titik irigasi, dengan ekuivalen sekitar 320 sampai 350 hektare. Kemudian kami juga bangun 14 titik irigasi perpompaan dengan sumur dalam, ekuivalen sekitar 140 sampai 170 hektare," ungkap Rofiq.

Meskipun infrastruktur fisik terus dibangun setiap tahun, Rofiq tak menampik bahwa tantangan di lapangan masih tetap ada. Sebab, tidak semua saluran irigasi yang dibangun berbentuk permanen. Oleh karena itu, Dinas P3 mengajak para petani untuk aktif melakukan kegiatan bersih-bersih saluran irigasi secara gotong royong. Langkah pembersihan itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) khususnya Bidang Sumber Daya Air, agar saluran tetap lancar dan mampu mengalirkan air hingga titik terjauh.

Selain fokus pada perbaikan jaringan, program kolaborasi lintas sektor seperti mina padi juga masih dipertahankan di beberapa wilayah kapanewon, seperti di Kapanewon Seyegan. Program itu memadukan budidaya padi dan ikan dalam satu lahan, yang menuntut ketersediaan air yang kontinyu dan mumpuni.

Pihaknya juga telah mengimbau para petani untuk beralih ke sistem irigasi hemat air serta mengurangi penggunaan pupuk atau pestisida kimia guna menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hasil pertanian.

Untuk mengawal efektivitas program di lapangan, Dinas P3 Sleman mengandalkan penguatan kelembagaan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Saat ini, Kabupaten Sleman memiliki 8 BPP yang menaungi 17 kapanewon, dengan target ideal satu penyuluh mendampingi satu desa.

"Dengan satu penyuluh di satu desa, mereka akan hafal titik sungai, titik perbaikan, lokasi kekeringan, hingga kelompok tani dan perikanan di wilayah binaannya. Penyuluh adalah ujung tombak dalam mengawal sektor pertanian dan perikanan agar tumbuh semakin baik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sleman, Bambang Sigit Sulaksono, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal alokasi anggaran infrastruktur pertanian. Pada setiap tahun, DPRD bersama pemerintah daerah mengalirkan dana khusus untuk perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi guna mengatasi kerusakan serta kebocoran saluran air di lapangan.

Bambang juga menekankan pentingnya peran aktif kelompok tani yang dikoordinasikan melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap kapanewon untuk melaporkan kendala infrastruktur secara cepat.

"Kelompok-kelompok tani yang merasa saluran irigasinya rusak dapat segera menyampaikan aspirasinya, baik melalui penyuluh pertanian di kelurahan maupun langsung kepada anggota dewan di Komisi C," kata Bambang.

Selain infrastruktur air, pemerintah daerah turut memperketat pengawasan alih fungsi lahan melalui aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta peta Lahan Baku Sawah (LBS) dan LSD. 

"Kebijakan itu bertujuan melindungi lahan produktif agar tidak sembarangan beralih fungsi menjadi bangunan, seperti vila atau perumahan, yang dapat merusak jaringan irigasi dan ketersediaan air bersih warga," ucapnya. (Red)