Sosialisasi Perintis, Inovasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi ATR/BPN, Pemerintah Kota Yogyakarta dan PPAT

Daftar Isi


Sosialisasi Perintis antara Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dengan Pengurus Daerah Kota Yogyakarta IPPAT pada Selasa, (20/10/ 2026).


YOGYA (Penasembada.com) -  Dalam upaya mendorong transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, telah dilaksanakan sosialisasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) antara Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dengan Pengurus Daerah Kota Yogyakarta IPPAT pada Selasa, (20/10/ 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) BPN RI yang memaparkan inovasi layanan terbaru di bidang pertanahan, yaitu Perintis. Program ini merupakan upaya integrasi proses peralihan hak atas tanah yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengda Kota Yogyakarta IPPAT M Firdaus Ibnu Pamungkas, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN DIY Subagya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini beserta jajaran dan Anita dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Pusdatin BPN RI, Enggar Prasetyo menjelaskan konsep dan mekanisme layanan PERINTIS sebagai inovasi yang dirancang untuk mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah dan PPAT. 

"Melalui integrasi tersebut, diharapkan koordinasi dan pertukaran informasi antarpihak dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung proses pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,"kata Enggar

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai penerapan inovasi layanan pertanahan sekaligus memperkuat sinergi antara ATR/BPN, organisasi profesi PPAT, dan para pemangku kepentingan terkait. 

"Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran proses peralihan hak atas tanah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan,"sebutnya 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini, mengatakan, melalui sosialisasi Perintis, Kantah Kota Yogyakarta terus mendukung upaya transformasi layanan pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

"Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, dan terpercaya," terangnya.