Hadiri Peresmian IGD RS Grhasia, Pemkab Sleman Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

Daftar Isi


SLEMAN, Pena - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dual function Rumah Sakit (RS) Grhasia di Jalan Kaliurang, Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Kamis (24/4/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Sri Sultan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto. Gedung IGD ini dirancang khusus untuk melayani pasien gawat darurat dengan pendekatan dua fungsi, yaitu layanan psikiatri dan non-psikiatri atau umum.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang turut mendukung pengembangan layanan kesehatan jiwa di DIY. Ia menegaskan pentingnya fasilitas IGD sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang cepat dan berorientasi pada keselamatan serta martabat pasien.

“RS Grhasia selama ini telah menjadi rujukan utama dalam pelayanan gangguan kejiwaan. Grhasia memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani pasien dengan pendekatan holistik: medis, psikologis, dan sosial. Hadirnya IGD ini mempertegas peran RS Grhasia sebagai garda terdepan dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan kejiwaan,” ujar Sri Sultan.

Ia menambahkan, dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dan profesional menjadi prioritas.

“Pemda DIY berkomitmen memperkuat sistem layanan kesehatan, termasuk bidang kesehatan jiwa, melalui pendekatan kolaboratif, preventif, dan berbasis nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman melalui Sekda Sleman Susmiarto menyampaikan apresiasi kepada RS Jiwa Grhasia atas kontribusinya dalam penyediaan layanan kesehatan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya Gedung IGD dual function ini, tentu akan sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan masyarakat yang Maju, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban,” ujar Susmiarto.

Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah Sleman utara yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan, baik kejiwaan maupun umum.

Konsep Pemisahan
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan bahwa konsep dual function pada IGD RS Grhasia diterapkan dengan pemisahan jalur layanan berdasarkan jenis kegawatdaruratan.

“Pasien dengan kebutuhan psikiatri akan dilayani melalui pintu barat, sedangkan pasien dengan kebutuhan non-psikiatri atau umum melalui pintu selatan. Demikian pula dengan peralatan medis dan standar pelayanan, dibedakan berdasarkan fungsi masing-masing,” terangnya.

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan sistem pelayanan kesehatan di DIY, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan kejiwaan yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat. (*/ado)

Posting Komentar