Pendakian Ilegal Gunung Merapi Viral di Sosmed, Balai TNGM Kantongi Identitas Pemilik Akun

Daftar Isi

SLEMAN (Penasembada.com) -Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akhirnya angkat bicara terkait viralnya konten pada media sosial Tik Tok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) yang mengunggah aktivitas pendakian di kawasan Gunung Merapi

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi SP M Sc mengatakan, pihaknya menerima informasi konten pendakian oleh akun bernama @chandra.kusuma.fa atau Pendaki Gunung Magelang pada 11 Juni 2025.

"Langkah pertama yang kami dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut," kata Wahyudi, Senin (16/6/2025).

Berdasarkan penelusuran tim, ungkap Wahyudi, terungkap pemilik akun yakni bernama Chandra Kusuma, dari hasil pendalaman didapatkan keterangan bahwa pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025.

"Jumlah pendaki diduga lebih dari satu, jumlah konten terunggah hingga 15 Juni 2025 adalah tiga konten," ungkapnya.

Di lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau, sesuai fakta dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan, hal tersebut diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah.

"Berdasarkan informasi-informasi yang dihimpun kami memerintahkan jajaran untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan mendalam dan progress hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan,"sebutnya.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 km dari puncak. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau Siaga.

"Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis," sambungnya.

Selain itu, Balai TNGM telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, termasuk melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo.

"Himbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," cetusnya. (Oke)

Posting Komentar