Budayakan Anti Korupsi, Kejati DIY Gelar Lomba Cerdas Cermat Antar Pelajar
YOGYA (Penasembada.com) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggelar acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs se-Kota Yogyakarta dalam rangka Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025 di Aula Kejati DIY, Selasa (29/7/2025).
Lomba cerdas cermat diikuti 41 sekolah, tampil sebagai pemenang, yaitu Juara I SMPN 6 Yogyakarta, Juara II SMP Pangudiluhur dan Juara III SMPN 12 Yogyakarta.
"Lomba cerdas cermat menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahRaga Kota Yogyakarta. Kegiatan ini sebagai bagian dari kampanye bersama kita dalam menegakkan nilai-nilai anti korupsi di tengah masyarakat," kata Kajati DIY Riono Budisantoso dalam sambutannya yang dibacakan Wakajati Neva Sari Susanti.
Menurut Kajati, korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan budaya dan karakter. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan.
"Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut. Melalui lomba cerdas cermat, kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan,"jelasnya.
"Mari bersama-sama kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial," sambungnya.
Penyerahan dokumen kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah konkrit dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat secara adil dan merata. Dokumen kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
"Dengan terpenuhinya hak administrasi kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang seringkali menimpa kelompok masyarakat yang lemah,"ungkapnya.
Ia menandaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun organisasi sosial, dalam membangun budaya anti korupsi yang berakar kuat di setiap lapisan masyarakat. Penyerahan dokumen kependudukan baik itu berupa akta kelahiran, kartu keluarga maupun Kartu Identitas Anak (KIA) Kelompok Rentan.
"Kami serahkan kepada perwakilan dari Kota Yogyakarta sebanyak 7 orang, Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang, Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 6 orang dan Kabupaten Bantul sebanyak 3 orang," bebernya.
Pemberian trofi dan hadiah disampaikan oleh Kajati DIY Riono Budisantoso dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito. Kegiatan dihadiri para asisten pada Kejati DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Kidul, Kabag TU, koordinator dan guru pendamping dari masing-masing sekolah. (Oke)
Posting Komentar