Personel TNI Lakukan Pengamanan Penegakan Hukum di Kejaksaan, Termasuk di Kejati DIY
YOGYA (Penasembada.com) - Keberadaan pengamanan personil TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati DIY bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Jateng Hendro Dewanto didampingi Kajati DIY Riono Budisantoso dan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achiruddin saat melaksanakan acara apel gelar kesiapan pengamanan bersama Kodam IV/Diponegoro di halaman Kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa (12/8/2025).
"Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas terselenggaranya apel kesiapsiagaan ini, sebagai implementasi dari Telegram Panglima TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat No. TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025," ujar Hendro.
Lantas ditindaklanjuti Telegram Kepala Staf Angkatan Darat kepada para Pangdam No. ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang pelaksanaan persiapan dan pengerahan personil beserta alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejati dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kejaksaan RI dengan TNI no.4 Tahun 2023 dan No. NL/6/IV/2023/TNI tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumberdaya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum," jelasnya.
Hal tersebut dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pelindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Dimana dalam BAB III mengatur pelindungan negara oleh Tentara Nasional Indonesia kepada Kejaksaan.
"Dalam salah satu klausulnya yaitu dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," ungkapnya.
Menurutnya, potensi untuk menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Untuk itu harus diambil tindakan preventif secara cermat dan responsif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kehadiran jajaran TNI selain melaksanakan pengamanan Kejaksaan, hal tersebut tentunya dilaksanakan dengan skema koordinasi lebih lanjut yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja di daerah," sebutnya.
Kolaborasi ini juga sebagai bentuk solidaritas dan sinergi Kejaksaan dengan TNI dalam mendukung penegakan hukum yang lebih independen. Terkait jumlah personil TNI segera menindaklanjuti berkoordinasi aktif dengan Dandim di masing-masing daerah.
"Mengingat AGHT setiap daerah berbeda sehingga jumlah personil TNI yang dibutuhkan juga akan menyesuaikan masing-masing satuan kerja Kejaksaan Negeri di daerah," katanya.
Melalui sinergitas dengan jajaran TNI di lingkungan Kejaksaan, kepada para Kajari harus tetap dan wajib mengedepankan sikap maupun etika yang berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat secara humanis, akuntabel dan profesional.
"Hindari kesan pelayanan pada kantor Kejaksaan menjadi sulit untuk diakses dan sikap arogan yang dapat mengundang polemik di masyarakat," cetusnya.
Sementara itu Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan yang telah menginisiasi terselenggaranya kerjasama.
"Bagi Kodam IV/Diponegoro, kegiatan hari ini juga merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dimana kita bersama-sama menyatukan tujuan demi sebuah harapan, yakni semangat baru untuk senantiasa bersinergi dan saling mendukung guna tercapainya tugas pokok antar instansi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,"tutur Mayjen TNI Achiruddin.
Diungkapkan, perintah ini adalah menjadi tugas yang sangat penting bagi Kodam IV/Diponegoro, pihaknya berkomitmen dan bertekad untuk siap bersinergi, bekerjasama dan membantu pengamanan guna menyukseskan tugas tugas seluruh Instansi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah teritorial Kodam IV/Diponegoro sesuai dengan permintaan dan rencana pelibatan yang dibutuhkan. Bahwa TNI dan Kejaksaan memiliki tugas dan peran berbeda, akan tetapi hari ini kita dipersatukan pada satu tujuan yakni menjamin keamanan, keselamatan dan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam koridor hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai tonggak baru dalam membangun sinergi yang kokoh, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,"ungkapnya.
Pimpinan Apel dalam acara tersebut Pangdam IV/Diponegoro, kemudian Komandan Apel Letkol Inf Bagus Setyawan dan Perwira Apel Mayor Chk Agung Rochmad.
Peserta Apel Gelar Kesiapan Pengamanan ini terdiri dari Kompi I : 1 SST Pomdam IV/Diponegoro, 2 SST TNI AD, 1 SST TNI AL, 1 SST TNI AU, Kompi II : 2 SST ASN Kejaksaan/Kejati Jateng dan DIY, Kompi/Ton : Satsikmil Ajendam IV/Dip., Kompi Undangan terdiri dari Para Dandim dan Para Kajari se-Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, dan tamu undangan lainnya. (*/Opo)
Posting Komentar