Mukernas Organda di Yogyakarta Sikapi Aturan Zero ODOL
YOGYAKARTA (Penasembada.com) - Mukernas IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) digelar di Yogyakarta tengah menyoroti tentang isu-isu yang ada yaitu Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan pengelolaan asuransi Jasa Raharja.
Mukernas dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, dan Ketua Umum DPP ORGANDA, Adrianto Djokosoetono.
DR HC Imral Adenansi SH MH, Ketua Organda Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan isu nasional ODOL dalam Mukernas IV ORGANDA tahun 2025. Mukernas Organda masih terbelah dalam menyikapi aturan zero ODOL. Beberapa anggota mendukung aturan tersebut, namun ada juga yang menolak. Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi yang win-win.
"Saat Mukernas, Organda masih terbelah dalam menyikapi aturan zero ODOL. Beberapa anggota mendukung aturan tersebut, namun ada juga yang menolak. Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi yang win-win," kata Imral di Hotel Tentrem, Rabu (15/10/2025)
Lebih lanjut , Organda fokus terhadap iuran. Menurutnya iuran wajib dan sumbangan wajib SWDKLLJ itu tetap dibayarkan saat perpanjangan STNK. Namun jika belum dibayarkan tidak bisa dilakukan pengesahan oleh daerah.
"Itu kalau kami memperkirakan, seluruh Indonesia per 2024, itu kendaraan bermotor kita sebanyak 165 juta unit. Kalau kita ambil rata-rata 100 ribu saja, berarti PT Jasa Raharja berhubungan uang dari masyarakat se-lebih kurang 16,5 triliiun per tahun," ungkapnya.
Mukernas Organda juga membahas pengelolaan asuransi Jasa Raharja. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan dana asuransi yang dibayarkan oleh masyarakat. Timbul pertanyaan karena mereka (Jasa Raharja) memungut uang dari masyarakat tentu mereka ada pertanggung jawabannya. "Tapi sampai sekarang kita tidak mendapatkan data tersebut kemana gitukan. Padahal saat ini daerah-daerah kesulitan fiskal karena TKDN transfer uang dari pusat ke daerah berkurang sangat tinggi," ujarnya.
Dia menambahkan sedangkan uang di daerah hanya cukup bayar gaji pegawai negeri saja, itupun tidak tercover sepenuhnya.
"Kita tidak berharap apa yang terjadi di Kabupaten Pati sebelum ini karena kepala daerah mengambil kebijakan menaikan PBB, PBB-P2 ya sehingga memberatkan masyarakat kita. Kalau ini dilakukan, kami rasa daerah akan mendapatkan surplus dana dari uang masyarakatnya sendiri. "
Imral menilai sudah puluhan tahun kondisi monopoli dan pengelolaan uang hanya tersentralisasi di pusat. "Uang kita dari kampung, daerah pun di tarik ke pusat. Selama ini ktia juga sering mendengar keluhannya rugi dan rugi.Kalau memang rugi kembalikan saja ke daerah tersebut. Pemerintah cobalah bersama-sama untuk melaporkan ke pusat kami tarik masing-masing."
Dia juga mengungkapkan banyak keluhan di PT Jasa Raharja terutama jika terjadi kecelakaan tunggal.
"Mereka juga backup, kalaupun mereka backup juga harus ada laporan polisi. Sementara masyarakat kita, bikin laporan polisi ini sangat alergi, karena mereka takut," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta transparansi terhadap pemasukan pajak. Kalau pajak itu memang sudah hak daerah, harus transparansi. "Selain itu beberapa daerah ingin mengelola dana asuransi Jasa Raharja sendiri, karena merasa bahwa dana tersebut tidak transparan dan tidak kembali ke masyarakat. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan keleluasaan kepada daerah untuk megelola dana asuransi,"tegasnya.(Red)
