Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Makin Mudah
JAKARTA (Penasembada.com) - Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diciptakan guna membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Hal tersebut dapat dirasakan oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, salah satu pengguna layanan pertanahan, bahkan waktu pengambilan sertipikat elektroniknya dilakukan pada saat dibuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati.
Menurutnya, sertipikat elektronik yang diambil merupakan hasil dari pengurusan administrasi pertanahan yang dilakukan tanpa kuasa atau calo. Dengan digitalisasi layanan pertanahan, meski mengurus sendiri namun prosesnya jadi mudah. Antrean sudah bisa diambil secara _online_ dari Sentuh Tanahku.
"Setelah Sertipikat elektroniknya jadi, datanya juga langsung tersimpan dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja dalam Sentuh tanahku," ungkapnya.
Disebutkan, layanan pertanahan yang ia terima juga semakin baik seiring berjalannya transformasi digital. Untuk proses pengurusan sertipikatnya kala ini saja menurutnya sudah cepat.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,”tuturnya.
Transformasi digital bukan hanya berpengaruh terhadap kecepatan layanan, namun menjadi pemupuk tumbuhnya rasa aman dalam benak masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, merasa dirinya lebih tenang saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,”sambung Ratna. (Red)

Posting Komentar