Pelayanan Kantah Bantul Tetap Hadir di Masa Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026, Catat Jadwal dan Jenis Layanannya!

Daftar Isi


BANTUL (Penasembada.com) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan pertanahan terbatas selama masa cuti bersama libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Kantah Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, agar masyarakat tetap memperoleh kepastian informasi meskipun berada di periode libur panjang.

"Layanan terbatas ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Tujuannya adalah memastikan kebutuhan masyarakat terhadap informasi pertanahan tetap terpenuhi," kata Tri Harnanto, Selasa (18/3/2026).

Tri menyatakan, melalui pelayanan terbatas ini pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun konsultasi terkait layanan pertanahan. "Pengambilan sertipikat juga tetap dilayani bagi pemohon yang sebelumnya sudah dikonfirmasi,”jelasnya.

Selama masa cuti bersama tersebut, Kantah Bantul membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Adapun layanan yang tersedia yakni meliputi konsultasi pertanahan, layanan informasi pertanahan serta pengambilan sertipikat bagi pemohon yang sudah dikonfirmasi sebelumnya,"ungkapnya.

Dengan adanya layanan terbatas ini, masyarakat tetap dapat mengakses informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus menunggu berakhirnya libur panjang. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan pemohon pada hari kerja normal setelah libur. Ia juga mengimbau masyarakat yang akan berkunjung agar memanfaatkan waktu pelayanan dengan sebaik-baiknya dan menyiapkan dokumen atau pertanyaan yang diperlukan agar proses konsultasi berlangsung cepat dan efisien.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat tetap merasakan kehadiran layanan publik yang profesional, responsif, dan berkelanjutan, meskipun di tengah suasana libur hari raya. (Red)