Transformasi Pelayanan Pertanahan Mencakup Berbagai Aspek, Bukan Sekedar Dokumen Digital

Daftar Isi


BALI (Penasembada.com) - Digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukan sekadar mengganti ke dokumen digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) di Aula Lecture Building, Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Senin (9/3/2026). Diikuti oleh para praktisi profesional dan ratusan mahasiswa Universitas Udayana.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,”kata Wamen Ossy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2026).

Ossy menjelaskan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja.

"Termasuk pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,”ungkapnya.

Senada disampaikan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, pihaknya menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari, sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.

Sementara itu, Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, menyebut, bahwa seminar ini mengusung tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” dan berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Seminar ini juga menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. (Red)

Posting Komentar