Sempat Ditipu Mafia Tanah, Sertipikat Hak Milik Tanah Kembali ke Mbah Tupon
BANTUL (Penasembada.com) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto menghadiri acara serah terima sertipikat tanah atas nama Mbah Tupon dan sertipikat tanah atas nama Indah Fatmawati kepada Mbah Tupon pada Kamis (9/4/2026).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul. Berlangsung di kediaman Mbah Tupon, Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY.
Usai penyerahan, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola aset pertanahan dan waspada jika ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Meski tergolong kompleks, Bupati menyebut kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan pertanahan tetap diproses dengan adil meski membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,"ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, juga menyerukan agar masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi hal serupa.
"Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan maka tidak bisa terungkap.
"Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,"terang Kristanti.
Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyampaikan rasa syukur atas kembalinya hak kliennya. Ia mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang terus mengawal kasus ini.
"Kami dari tim kuasa hukum menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,"tutur Ratnasari.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto beserta jajaran dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
"Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara komprehensif. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan menjadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,”sebut Tri.
Tri mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,"jelasnya. (Red)

Posting Komentar