Kantah dan BNNK Kabupaten Sleman Satu Tekad, Bersama Memerangi Narkoba

Daftar Isi
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman oleh Kepala Kantah Sleman Drs Imam Nawawi (berbaju putih) dan Kepala BNNK Sleman Kombes Pol Teguh Tri Prasetya  di Ruang Rapat Kantah Sleman, Selasa (26/5/2026) pagi.


SLEMAN (Penasembada) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantah Sleman Drs Imam Nawawi M Si MT dan Kepala BNNK Sleman Kombes Pol Teguh Tri Prasetya SIK MH di Ruang Rapat Kantah Sleman, Selasa (26/5/2026).

Imam Nawawi mengatakan, penandatanganan ini merupakan wujud komitmen nyata jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba, dimulai dari lingkungan internal instansi.

"Dengan kerja sama ini kami berharap Kantor Pertanahan beserta jajaran menjadi contoh bahwa benar-benar  menjauhi dan terhindar dari narkotika dan sejenisnya," ujar Imam Nawawi di sela acara.

Sebagai instansi pelayanan publik, pihaknya akan membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba melalui sosialisasi dan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba, terutama bagi generasi muda.

"Kita akan membantu sosialisasikan mengenai bahaya narkoba di lingkungan Kantah Sleman, seperti melalui running text atau spanduk," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol Teguh Tri Prasetya, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah senjata paling ampuh untuk memerangi  peredaran gelap narkoba. Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kita mengajak seluruh komponen untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, salah satunya kami mengandeng Badan Pertanahan Kabupaten Sleman,"jelas Kompol Teguh. (Red)