Polisi Selidiki Penyebab Tembok Roboh Menimpa Warga yang Sedang Merayakan Kemerdekaan

Daftar Isi


Kepolisian dan pihak terkait mendatangi lokasi kejadian.

SLEMAN (Penasembada.com) - Bangunan tembok pembatas milik salah satu sekolah di Ngaglik, Sleman roboh menimpa warga yang sedang merayakan HUT ke-81 RI. Sebanyak 10 orang mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, berkata, tembok roboh tersebut bagian dari fasilitas milik SDN Minomartani 2 dan berbatasan dengan fasilitas umum warga RW 002 Perum Minomartani.

"Tembok tiba-tiba roboh sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan 10 warga mengalami luka-luka," ucap Argo.

Sebelum musibah terjadi,  sejumlah warga sedang beristirahat dan duduk di sekitar lokasi setelah mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

"Para korban ini sedang istirahat setelah mengikuti jalan sehat dan senam," katanya.

Diungkapkan,  korban yang mengalami luka-luka antara lain wanitia inisial ASAF, S (64), Ny KM (70),  Ny ADS (34), AN (31), Ny FN (30), Ny SL (40) dan seorang anak inisial L, seluruhnya warga Minomartani dan LSAF (34),warga Mataram, serta Ny  BRIS (28), asal Selong, Lombok Timur.

"Para korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis, 6 orang korban sempat mendapatkan perawatan di RS Condongcatur, 2 korban di RS Hermina, dan 2 korban lainnya di RS UAD. Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, tembok yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang 20 meter, terbuat dari batako semen, serta diduga telah berdiri sejak sekitar tahun 1980. Petugas menemukan tembok tersebut tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai.

"Penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan,"katanya.

Petugas Polsek Ngaglik bersama tim gabungan telah melakukan pengamanan dan olah TKP, mengevakuasi korban, berkoordinasi dengan BPBD dan Basarnas, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyatakan akan menanggung biaya perawatan para korban, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman akan membangun kembali pembatas dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas atau berkumpul di sekitar bangunan, tembok, pagar, maupun fasilitas yang sudah berusia lama, terutama yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan. 

"Pengelola fasilitas umum maupun pemilik bangunan juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," tuturnya. (Red)