Perbaiki Infrastruktur Jalan Desa, Pemkab Sleman Gelontorkan Anggaran Rp 8,6 M

Daftar Isi





Kepala Dinas DPUPKP Sleman, Sukarmin.

SLEMAN (Penasembada.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara masif melakukan pembenahan infrastruktur jalan desa/kalurahan, guna mendorong memperluas aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) telah disiapkan anggaran pemeliharaan jalan desa senilai Rp 8,6 miliar untuk 86 kalurahan pada 2026.

Kepala Dinas DPUPKP Sleman, Sukarmin ST MT mengatakan, pelaksanaan pemeliharaan jalan desa ini telah mengantongi regulasi Perbub Nomor 16 tahun 2026, saat ini sudah masuk tahap perencanaan design jalan yang dijadwalkan pada 21 Mei.

"Rencana perbaikan jalan desa dijadwalkan pada awal bulan Juni, setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta," jelas Sukarmin dalam jumpa pers di Aula Sasana Bhakti DPUPKP Sleman, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, program tersebut menegaskan komitmen Pemkab untuk mewujudkan slogan Bupati Harda Kiswaya  "Sleman Dalane alus Sleman Dalane Padhang”, strategi ini mulai digulirkan kembali setelah vakum sejak 2010-an, dengan harapan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Dengan program ini diharapkan dapat merwujud konektivitas desa yang semakin mudah dan maju,serta memperlancar mobilisasi alat, manusia dan barang sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,"harapnya. (Red)