GTRA Kota Yogyakarta Dorong Percepatan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Wakaf

Daftar Isi
Ketua Pelaksana Harian GTRA Kota Yogyakarta, Sri Martini saat memaparkan
laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan pemaparan terkait arah program yang akan dijalankan.

YOGYAKARTA (Penasembada.com) - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan pembahasan rencana program dan usulan tindak lanjut GTRA Tahun 2026, berlangsung di Kantor Kemantren Gondomanan, Kamis (18/6/2026).

Dihadiri Ketua Pelaksana Harian GTRA Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M. Mengusung tema “Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Reforma Agraria Perkotaan". Dimaknai sebagai upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelaksanaan reforma agraria di wilayah perkotaan.

Dalam kesempatan ini, Sri Martini  menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan pemaparan terkait arah program yang akan dijalankan. Selain itu, peserta juga memperoleh sharing pengalaman mengenai pemanfaatan tanah wakaf yang disampaikan secara daring oleh Wakil Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Bojonegoro, Saifuddin Idris.

Melalui forum diskusi ini, berbagai usulan dan masukan dari Tim GTRA Kota Yogyakarta dihimpun untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam upaya pemanfaatan tanah wakaf yang lebih optimal bagi kepentingan masyarakat. 

"Diharapkan, langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung terwujudnya reforma agraria perkotaan yang berkelanjutan di Kota Yogyakarta," sebut Sri Martini. (Red)