Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Tanggapi Aspirasi Massa: Ini Menjadi Masukan
![]() |
| Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi saat memberikan keterangan kepada pewarta, Rabu (10/6/2026). |
SLEMAN (Penasembada.com) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman angkat bicara terkait aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Paguyuban Pegawai Notaris, PPAT, dan freelance Sleman terkait sejumlah layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi membenarkan adanya aksi tersebut dan aspirasi yang disampaikan berlangsung tertib serta menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan ke depan.
"Terima kasih karena ini menjadi masukan bagi kami. Pada prinsipnya kami sudah menjalankan sesuai aturan yang berlaku, namun adanya keterlambatan dalam penyelesaian beberapa layanan disadari masih ada karena adanya keterbatasan baik dari sisi infrastruktur maupun SDM," ujar Imam Nawawi, Kamis (11/6/2026).
Imam mengungkapkan, sejumlah layanan yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut telah dibahas secara khusus melalui evaluasi internal. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
"Saya langsung memimpin rapat evaluasi internal khususnya untuk layanan yang dikeluhkan agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran guna peningkatan kualitas layanan. Salah satu hasil diskusi tadi, ke depan kami akan menempatkan tambahan petugas di tempat-tempat tertentu,"ungkapnya.
Di tengah proses evaluasi yang berlangsung, pihaknya memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Layanan pertanahan dapat tetap mengakses layanan tanpa hambatan.
"Untuk masyarakat Kabupaten Sleman jangan ragu untuk mengurus sendiri administrasi pertanahannya. Jika tidak bisa di hari kerja pun, kami membuka layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hinggahingga 12.00 WIB,"bebernya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, Kementrian ATR/BPN telah membuka berbagai kanal pengaduan dan konsultasi yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan maupun memperoleh informasi terkait layanan pertanahan.
"Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi secara _online_ melalui _hotline_ layanan pengaduan di nomor 0811-1068-0000 atau bisa cek terkait informasi layanan di aplikasi Sentuh Tanahku,"sambungnya. (Red)
