Pemkab Sleman Dukung Penuh Percepatan Transformasi dan Layanan Pertanahan

Daftar Isi
Plh Sekretaris Daerah Sleman,  Agung Armawanta

SLEMAN (Penasembada) - Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen membuka kesempatan luas berkolaborasi dengan lintas instansi dan stakeholder dalam upaya optimalisasi legalitas administrasi bidang pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah Sleman, Drs Agung Armawanta MT menanggapi audiensi dari anggota Paguyuban Notaris dan Staf Notaris dan freelance yang mengeluhkan layanan di Kantor Pertanahan Sleman. 

"Bupati Sleman selalu membuka kerja sama dengan lintas instansi dan mitra strategis, karena notaris ini merupakan bagian dari pelayanan kemasyarakatan yang langsung menyangkut pertanahan, baik itu soal waris, mutasi, jual beli, kemudian kalau di Pemkab ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Agung, Kamis (11/6/2026).

Agung mengungkapkan, hasil pertemuan Kantah dengan Paguyuban Notaris dan Staf Notaris, ternyata di Kantah Sleman sedang menggencarkan sejumlah terobosan baru, antara lain proses alih media sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik dan  plotting (pemetaan). Sedangkan sosialisasi kepada masyarakat dinilai masih minim.

"Intinya ada sistem dan administrasi baru yang diterapkan,  yang ternyata sosialisasinya agak kurang, sehingga (ada angapan) yang dulunya dirasa cepat kok sekarang lambat, ternyata belum ada komunikasi yang baik," jelasnya.

Selain itu, faktor mutasi besar-besaran terhadap pejabat administrator dan fungsional juga mempengaruhi kinerja dalam pelayanan. Dihadapkan persoalan itu Pemkab Sleman mendorong kepada Kantah dan para notaris agar tercipta standar layanan yang lebih baik.

"Bapak Bupati mengakomodasi ke dua sisi, kepada BPN untuk menyajikan standarisasi layanan, dari sisi notaris juga diminta agar memahami ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Guna mendukung layanan, sejauh ini Pemkab Sleman telah memfasilitasi sejumlah sarana prasarana, antara lain lokasi untuk tempat pengarsipan warkah tanah, termasuk mensuport sumber daya manusia sebanyak 10 orang.

"Harapannya ada kolaborasi, proses sertipikasi lebih cepat, sehingga masyarakat pememegang hak atas tanah dapat mudah melakukan pembayaran PBB, termasuk BPHTB, itu sebagai PAD (pendapatan asli daerah), dan kembali untuk mendukung pembangunan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Paguyuban Staf Notaris PPAT bersama pekerja lepas (freelance) Sleman menggelar aksi di Halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Sleman, Rabu (10/6/2026). Mereka mengeluhkan  lambatnya pelayanan. Sore harinya rombongan beraudiesi dengan Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Bupati di Jalan Parasamya Tridadi, Sleman. (*)