Melalui GTRA Kota Yogyakarta, Bersinergi Mewujudkan Reforma Agraria Perkotaan yang Berdampak

Daftar Isi
Rapat Koordinasi Teknis Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta berlangsung di di Ruang Yudistira Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (1/7/2026).


YOGYAKARTA (Penasembada.com) - Rapat Koordinasi Teknis Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta mengadakan rapat persiapan kesepakatan bersama pemanfaatan tanah wakaf reforma agraria perkotaan Kota Yogyakarta tahun 2026 serta rencana pencanangan kampung reforma agraria.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kota Yogyakarta berlangsung di Ruang Yudistira Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (1/7/2026).

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, GTRA Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan Reforma Agraria yang tidak hanya menata aset, tetapi juga membuka akses dan peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengajak bersama mewujudkan reforma agraria yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Yogyakarta. (Red)