Jamin Tertib Administrasi Pertanahan, Kantah Kabupaten Bantul Gelar Pelepasan Hak Atas Tanah Kalurahan Dlingo
![]() |
| Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto memimpin kegiatan pelepasan hak atas tanah dengan objek tanah yang berada di Kalurahan Dlingo, Kabupaten Bantul, Sabtu (8/8/2026). |
BANTUL (Penasembada.com) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pelepasan hak atas tanah dengan objek tanah yang berada di Kalurahan Dlingo, Kabupaten Bantul, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantah Kabupaten Bantul dan dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.
Acara ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan dalam rangka memastikan pelaksanaan pelepasan hak atas tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen, kejelasan objek dan subjek hak, serta aspek administratif yang diperlukan dalam setiap tahapan pelepasan hak atas tanah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Budi Wibowo, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Isdi Hartono. Kehadiran pejabat terkait menjadi bagian dari upaya memastikan proses administrasi pertanahan dapat dilaksanakan secara cermat, tertib, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyampaikan bahwa setiap proses pertanahan harus dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum. Menurutnya, pelepasan hak atas tanah bukan hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam memastikan kejelasan status hukum atas suatu bidang tanah.
“Setiap proses pelepasan hak atas tanah harus dilaksanakan secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan administrasi dapat diproses dengan baik sehingga memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi para pihak yang berkepentingan,” ujar Tri Harnanto.
Lebih lanjut, pihaknya terus mendorong penguatan tertib administrasi pertanahan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pelaksanaan setiap tahapan pertanahan secara tepat diharapkan dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,"sebutnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Bantul kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses administrasi pertanahan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terciptanya tertib pertanahan di Kabupaten Bantul," tuturnya. (Red)
