Alamak! Kenalan di Facebook, Bawa Kabur Motor Vario
SLEMAN (Penasembada.com) - Unit Reskrim Polsek Sleman meringkus seorang berinisial IA (25).
Warga Kapanewon Tempel ini ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban berinisial FA (22).
"Motor Vario milik korban digadaikan kepada pelaku (AI) senilai Rp 2 juta. Saat hendak menebus kembali, pelaku sudah meninggalkan kos dan tidak dapat dihubungi," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Selasa (29/7/2025).
Menurut Salamun, keduanya saling mengenal melalu sosial media Facebook, merasa saling percaya akhirnya korban sepakat mengadakan motor kepada pelaku.
"Perkenalan keduanya melalui Facebook pada pada Kamis, tanggal 21 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Merasa ditipu, akhirnya korban membuat laporan Polisi di Polsek Sleman. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di daerah Kapanewon Sleman dan langsung ditahan.
"Hasil interogasi terungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya, saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," sebutnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan kami tahan, dincaman pidana penjara 4 tahun," sambungnya. (Oke)
Posting Komentar