Top! Midea Electronics Luncurkan Program 1 Tahun Rusak Ganti Baru, Begini Persyaratannya

Daftar Isi

YOGYA (Penasembada.com) - Midea Electronics Indonesia meluncurkan program purna jual terbarunya berlabel ”1 Tahun Rusak Ganti Baru”, dengan komitmen pasti Pilihan Tepat, Dijamin Cepat.

Branch Manager Midea Electronics Indonesia, Joko Santoso mengatakan, rogram ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menangani kerusakan fungsi produk.

"Program ini mencakup berbagai produk peralatan rumah tangga elektronik, termasuk penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler dan kipas angin," ujar Joko di Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).

Joko menjelaskan, program ini diperuntukkan khusus produk yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia dan berlaku untuk pembelian sejak 1 Juni 2025. Konsumen di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan selama 1 tahun sejak tanggal nota pembelian/invoice pertama.

“Ini adalah bentuk komitmen nyata dan apresiasi kami kepada konsumen yang telah setia memilih produk Midea sebagai pelengkap kebutuhan peralatan rumah tangga. Jika ada kerusakan pada produknya, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 1 tahun,”jelasnya.

Ditambahkan Riswandi selaku Product Manager Small Domestic Appliance Midea Electronics Indonesia, setelah periode 1 tahun berakhir, garansi normal tetap berlaku sesuai ketentuan yang tertera berdasarkan tanggal nota/invoice pembelian. Biaya pengiriman unit rusak dan penggantian unit baru melalui ekspedisi yang sudah ditunjuk langsung, akan sepenuhnya ditanggung oleh Midea. Konsumen juga diimbau untuk menyimpan kemasan asli/karton box, nota pembelian/invoice, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung dalam proses klaim.

“Dengan adanya program Midea 1 Tahun Rusak Ganti Baru ini adalah bahwa Kami ingin memastikan pengalaman konsumen yang lebih nyaman dan bebas khawatir dalam menggunakan produk-produk unggulan Midea. Program ini berlaku untuk pembelian di seluruh toko offline serta e-commerce di Indonesia,”sebut Riswandi.

Ia menyebutkan, dalam prosesnya konsumen harus mengirimkan video yang menunjukkan masalah atau kerusakan produk melalui Official Business Whatsapp Midea. Penukaran unit baru berlaku apabila konsumen telah menerima pesan persetujuan dan nomor laporan dari Official Business WhatsApp Midea.

"Konsumen harus mengirimkan faktur pembelian dan kartu garansi. Setelah mendapatkan konfirmasi dari tim service, produk yang rusak harus dikirim menggunakan kotak asli dengan kemasan yang aman,"timpalnya.

Sementara syarat dan ketentuan klaim sebagai berikut, kerusakan pabrik dalam hal kualitas yang bisa disebabkan oleh penggunaan normal konsumen. Konsumen tidak dapat melakukan proses klaim apabila kerusakan unit disebabkan oleh kelalaian penggunaan seperti jatuh, terendam air, atau kondisi tertentu lainnya setelah dilakukan pengecekan oleh tim service.

"Tim service Midea berwenang untuk menentukan kerusakan pada produk setelah melakukan pengecekan lebih lanjut,"sambungnya. (Oke)

Posting Komentar