Dishub Sleman Pasang Pita Kejut di Jalan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
SLEMAN (Penasembada.com) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman berencana memasang pita kejut di Jalan Raya Seturan wilayah Puluhdadi, Kledokan, Caturtunggal, Depok. Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono SE MM mengatakan, pemasangan pita kejut ini bertujuan agar pengendara lebih konsentrasi dalam mengemudi sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan."Pita penggaduh ini termasuk perlengkapan jalan yang fungsinya untuk mengingatkan pengendara agar lebih fokus dalam mengemudi, apalagi di lokasi tersebut terdapat simpang lima dan ada tikungan," kata Bambang, Jumat (1/8/2025).
Standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub RI adalah, ketebalan maksimal 3-4 centimeter. Kemudian lebar 25 centimeter, dengan jarak antar garisnya sekitar 50 centimeter. Sebelum pemasangan telah digelar pertemuan Forum Lalu Lintas, terdiri unsur Kepolisian, Kapanewon Depok, Kalurahan Caturtunggal dan tokoh masyarakat.
"Rencana pemasangan, sebelumnya telah dilibatkan pihak Dirlantas Polda DIY, Polresta Sleman, Polsek Depok Timur, Polsek Depok Barat. Pita penggaduh, prioritas akan dipasang di jalan yang dari arah utara akan dipasang pada minggu kedua bulan Agustus,"jelasnya. (Oke)
Posting Komentar