Polresta Sleman Selidiki Dugaan Penyelewengan Pengelolaan Keuangan BUKP Tempel

Daftar Isi


SLEMAN (Penasembada.com) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi) (Tipidkor) Reskrim Polresta Sleman sedang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel.

"Bahwa benar saat ini, Satreskrim Polresta Sleman Unit Tipidkor sedang mena perkara dalam proses penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi BUKP Tempel," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Selasa (30/12/2025).

Dijelaskan, penyidik telah menaikan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Juli 2025.

"Sudah beberapa kegiatan penyidikan yang dilakukan, antara lain penggeledahan dan penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Meski belum ada penetapan tersangka, namun penyidik telah menemukan modus operandi, terduga pelaku menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit atau kredit fiktif. "Modus yang dilakukan dengan (membuat) kredit fiktif," tandasnya.

Sejauh ini, penyidik sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY

"Selanjutnya untuk penetapan tersangka belum dilakukan, masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP, setelah itu dilakukan gelar perkara," sebutnya. (Red)

Posting Komentar