Polda DIY dan UGM Sepakati Pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Ini Tujuannya

Daftar Isi


YOGYAKARTA (Penasembada.com) - Polda DIY bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pembangunan Pusat Studi Kepolisian (PSK), Rabu (4/3/2026).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono SIK dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D.

Terobosan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam menjawab dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen institusional untuk memperkuat sinergisitas antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menjawab dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Kapolda.

Dijelaskan, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme aparatur negara menuntut adanya pendekatan kepolisian yang berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.

"Melalui pembangunan Pusat Studi Kepolisian, diharapkan dapat tercipta center of excellence yang berfungsi sebagai wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta perumusan rekomendasi kebijakan strategis di bidang kepolisian," jelasnya. Kolaborasi ini juga menjadi ruang dialog konstruktif antara praktisi dan akademisi agar praktik kepolisian senantiasa selaras dengan prinsip good governance, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Selain itu, pusat studi tersebut juga diharapkan mampu berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, serta kajian kebijakan yang relevan dengan kebutuhan organisasi kepolisian," tuturnya.

Rektor UGM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda DIY atas kepercayaan yang diberikan kepada UGM untuk mengembangkan PSK.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum," papar Emilia.

UGM juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan pusat studi tersebut melalui kontribusi akademik, riset, serta penguatan jejaring keilmuan lintas disiplin.

"Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pengembangan ilmu kepolisian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Melalui kerja sama ini, Polda DIY dan UGM optimistis dapat mendorong terbangunnya ekosistem ilmu kepolisian yang lebih kuat, adaptif terhadap dinamika sosial, serta mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional dan semakin dipercaya masyarakat. (Red)

Posting Komentar